Disertasi Bamsoet Temukan Konsep Legislasi dan Dasar Hukum PPHN Tanpa Amandemen
Sabtu, 17 September 2022 – 22:09 WIB
Terobosan baru tersebut, yakni menggunakan kewenangan MPR yang tersedia sehingga konsensus 'Konvensi Ketatanegaraan' yang melibatkan seluruh lembaga tinggi negara atau institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945.
"Pilihan mana yang akan dipilih, kita serahkan sepenuhnya kepada keputusan Sidang Paripurna MPR," tegasnya. (mrk/jpnn)
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menemukan konsep legislasi dan dasar hukum PPHN tanpa amandemen, simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan