Disiapkan Perda Dilarang Merokok

Disiapkan Perda Dilarang Merokok
Disiapkan Perda Dilarang Merokok
Agar peraturan tersebut tercapai kata Abu, pihaknya meminta  instansi terkait untuk ikut membantu dalam  pelaksanaan peraturan tersebut. Apalagi ini adalah satu upaya untuk  mendapatkan Adipura Kencana.“Penerapannya bukan hanya saat penilaian capaian tersebut saja, tapi seterusnya,” ucap Abu.

Lebih lanjut Abu menerangkan, dengan adanya larangan tersebut, berarti  kawasan bebas rokok tak hanya di perkantoran, mall, tempat hiburan dan ruangan tertutup. Tapi juga di kawasan umum pada ruang yang terbuka. “Kita inginnya ini terlaksana sebelum penilaian Adipura Kecana,” ungkapnya.

Abu menambahkan,  P2 dalam waktu dekat akan dilakukan. Sehingga diperkirakan setelah P2 atau setelahnya bisa terlaksana. Pihaknya, punya opsi pilihan jalan yang akan menerapkan hal tersebut.

“Larangan merokok dapat diterapkan di Jalan  Merdeka, Jalan Kapten A Rivai, Jalan Kolonel H Barlian, Jalan Veteran atau jalan utama  lainnya,” bebernya.

PALEMBANG--Saat ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang mewacanakan pelarangan merokok di jalan protokol. Agar  peraturan tersebut berjalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News