Disiapkan Perda Dilarang Merokok
Sabtu, 21 Januari 2012 – 15:18 WIB
Untuk pengawasnya lanjut Abu, pihaknya akan bekerja sama dengan Sat Pol PP, Dishub dan Polresta. Sehingga pelanggarnya bisa dikaitkan dengan SIM kalau membuang sampah di atas mobil. “Jika ini sudah berjalan, kota kita akan bersih. Apalagi ada tindakan tegas bagi pelanggarnya,” bebernya.
Abu mengimbau, kepada juru parkir untuk ikut mengawasi menjaga kebersihan di jalan. Dia juga meminta agar para juru parkir dibekali sapu untuk menjaga kebersihan tempatnya. “Kalau ini dilakukan, Palembang akan bersih. Jadi tidak perlu lagi kita bersiap menjelang P2 ini,” tukasnya. (ati)
PALEMBANG--Saat ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palembang mewacanakan pelarangan merokok di jalan protokol. Agar peraturan tersebut berjalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu
- Pemancing Asal Lombok Barat Ditemukan Meninggal di Dasar Laut
- Kawah Nirwana Erupsi, AKBP Ryky: Kami Imbau Warga tidak Panik
- 2 Mobil Hanyut Terseret Banjir Bandang di OKU, 1 Orang Meninggal, 4 Masih Hilang
- Peduli Pendidikan, KAI Divre III Palembang Beri Penghargaan kepada Guru
- Mobil Bermuatan BBM Pertalite Ini Tiba-Tiba Terbakar, Lihat