Disidang, Susno Berkeringat
Rabu, 29 September 2010 – 11:02 WIB

Disidang, Susno Berkeringat
"Dua kasus yang didakwakan tidak jelas. Tidak ada bukti penerimaan uang. Karena memang tidak pernah dilakukan," tegas Zul Armain Aziz.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Susno dijerat dua kasus yakni kasus suap sebesar Rp500 juta dalam penanganan kasus PT Salma Arowana Lestari dan dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.(gus/fuz/jpnn)
JAKARTA- Mantan Kabareskrim, Komjen (Pol) Drs Susno Duadji akhirnya dihadapkan di persidangan di PN Jakarta Selatan. Dalam persidangan pertamanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit