Ditangkap KPK, Sahat Tua Belum Minta Bantuan Hukum ke Partainya

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12) kemarin.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar (PG) Lodewijk Freidrich Paulus menyebut pihaknya belum ada menerima pengajuan permohonan bantuan hukum dari yang bersangkutan.
"Dia belum minta begitu, lo," kata mantan Danjen Kopassus itu kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).
Lodewijk melanjutkan parpolnya memiliki Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) untuk mendampingi kader PG yang berhadapan dengan hukum seperti Sahat Tua.
Bakumham PG, kata dia, bakal mendampingi atau membantu Sahat Tua asal pria berkacamata itu melayangkan permintaan.
"Tergantung dari beliau (Sahat Tua, red) mau minta atau tidak. Biasanya, sih, yang begini-begini mereka enggak minta," kata Lodewijk.
Dia mengatakan Bakumham PG untuk saat ini akan difokuskan dalam mengurusi persiapan Pemilu 2024 sebelum ada permintaan dari Sahat Tua.
"Sudah, lah, mendingan kami fokus ke persiapan pemilu, bakumham kami," katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan Bakumham parpolnya akan membantu kader yang berhadapan dengan hukum apabila diminta.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono