Ditangkap Polisi saat Suami Tidak di Rumah, Tante MS Pasrah
Rabu, 30 November 2022 – 12:06 WIB

Ilustrasi Tante MS ditangkap dan diborgol gegara narkoba Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat digerebek polisi, MS menunjukkan tas kain bermotif daun warna hijau yang berisikan enam paket sabu-sabu.
Di tas itu juga ada uang tunai Rp 3.550.000 dengan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu, telepon genggam, dan plastik pembungkus.
Tante MS menyebut barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik sang suami, EM yang pengedar narkoba
"Namun MS juga terkadang menjualkan sabu-abu tersebut apabila suami tidak di rumah," lanjut AKBP Hendrik. (antara/jpnn)
AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengungkap detik-detik tante MS ditangkap polisi. Wanita itu pasrah. Beginilah pengakuannya kepada petugas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya