Ditanya Guru Soal Istilah Empat Pilar MPR RI, Begini Penjelasan Indro Gutomo

Ditanya Guru Soal Istilah Empat Pilar MPR RI, Begini Penjelasan Indro Gutomo
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Biro Humas dan Sistem Informatika Setjen MPR Indro Gutomo (tengah) saat menerima kunjungan delegasi MGMP PPKn Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (14/3). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

“Melalui istilah Empat Pilar MPR RI, Majelis Permusyawaratan Rakyat berniat mensosialisasikan empat nilai luhur yang dimiliki bangsa Indonesia," jelas Indro Gutomo.

Empat nilai luhur tersebut, lanjut Indro Gutomo menerangkan, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

"Melalui istilah ini, MPR juga tidak bermaksud membandingkan atau malah mensejajarkan Pancasila dengan pilar-pilar lainnya,” terangnya.

Tanya jawab itu mengemuka saat Indro Gutomo menerima delegasi guru dari MGMP PPKn Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang dipimpin Jajang Nurjaman, Selasa (14/3).

Indro Gutomo menyambut baik kedatangan rombongan MGMP PPKn Kabupaten Lebak.

Dia menyampaikan Rumah Kebangsaan MPR RI melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi senantiasa terbuka bagi seluruh golongan masyarakat untuk datang dan hadir guna menyampaikan aspirasinya.

Indro Gutomo juga sempat menyinggung bahwa pascareformasi, MPR kehilangan sebagian besar tugas dan fungsinya.

Akibatnya, MPR yang dulu merupakan lembaga tertinggi negara menjadi lembaga negara yang sejajar dan sama dengan lembaga-lembaga negara lainnya.

Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara kini berubah namanya menjadi Empat Pilar MPR RI, apa sebabnya? Begini penjelasan Indro Gutomo dari Setjen MPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News