Ditebas Suami, Istri Kehilangan Empat Jari, Super Sadis!
Rabu, 23 November 2016 – 07:40 WIB
"Sementara sidang ditunda, agar terdakwa bisa mempersiapkan pembelaan," singkat Marjani. (*/dns/ms/k8/sam/jpnn)
SANGATTA – Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Kutim, Kaltim, kemarin (22/11) kembali menggelar sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Semarang Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Maling Baterai Modul Tower Sinyal di Palembang Babak Belur Diamuk Massa