Ditebas Suami, Istri Kehilangan Empat Jari, Super Sadis!

Ditebas Suami, Istri Kehilangan Empat Jari, Super Sadis!
PENYIKSA ISTRI: Rus (depan), warga Desa Beno Harapan, Batu Ampar, dituntut 10 tahun penjara karena memotong jari istri. Foto: Denny Saputra/KALTIM POST/JPNN.com

"Sementara sidang ditunda, agar terdakwa bisa mempersiapkan pembelaan," singkat Marjani. (*/dns/ms/k8/sam/jpnn)

 

SANGATTA – Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Kutim, Kaltim, kemarin (22/11) kembali menggelar sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News