Ditemukan Pelanggaran, PSU di Sejumlah TPS
Minggu, 01 Juli 2018 – 09:46 WIB
"Jumlah DPT di tiga TPS di Tinombo sekitar seribu lebih,"ungkap Amelia.
Sementara itu, ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, menilai bahwa pelaksanaan PSU tentu karena berawal dari dugaan ada pelanggaran yang ditemukan atau dilaporkan kepada pengawas kecamatan.
Berdasarkan aturan, pengawas kecamatan melakukan kajian terhadap pelanggan tersebut sehingga direkomendasikan kepada PPK setempat untuk dilaksnakannya PSU. "Kita berharap penyelenggaraan pemilihan secara damai tertib," harapnya. (iwn)
PSU alias pemungutan suara ulang dilakukan di sejumlah TPS di dua kecamatan di Kabupaten Parimo, Sulteng karena ditemukan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- MK Berpeluang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024
- Komisioner KPU Bilang Begini Soal Hasil PSU di Kuala Lumpur
- Sejumlah Caleg Berseliweran di Sekitar Lokasi PSU, Bawaslu Tanggapi Begini
- Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Banyak Kendala, Ratusan Orang Tak Memilih