Ditetapkan Jadi Pemenang, FirManmu Ajak Semua Bersatu

Ditetapkan Jadi Pemenang, FirManmu Ajak Semua Bersatu
KPU Kota Kupang menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih, yakni pasangan Jefri Riwu Kore (kedua kiri)-Herman Man (kiri). FOTO: Timor Express (Jawa Pos Group).

“Tidak dipungkiri bahwa memang terjadi riak-riak kecil yang sempat memisahkan tali persaudaraan dan kekeluargaan di Kota Kupang antara kakak dengan adik, orangtua dengan anak, bahkan di antara sesama orangtua. Namun, setelah hal itu tentunya tidak boleh berkelanjutan berlarut-larut,” kata Jefri.

Ia meminta masyarakat Kota Kupang melupakan perbedaan yang ada di masa Pilkada dan bersatu kembali merajut kekeluargaan dan persaudaraan demi membangun Kota Kupang secara bersama-sama.

Jefri juga mengajak pendukungnya tidak bereuforia berlebihan. Namun, melakukan pendekatan terhadap saudara-saudara lainnya di Kota Kupang untuk diajak terlibat bersama-sama paket FirManmu memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Kristian Baitanu mewakili Ketua DPRD Yeskiel Loudoe. Ia mengatakan sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Kupang berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam menjalankan pemerintahan di Kota Kupang harus bisa bergandeng tangan bersama-sama membangun Kota Kupang dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Tanpa saling menyakiti karena akan merugikan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man menyampaikan sambutan mewakili Wali Kota Kupang Jonas Salean yang tidak hadir. Herman mengatakan, banyak pemilih yang menggunakan DPT tambahan saat pilkada. Terhitung sebanyak 5.834 pemilih mendapatkan hak pilih melalui penggunaan surat keterangan pengganti e-KTP. Dengan demikian, jumlah DPT yang awalnya berjumlah 235.265 orang menjadi 241.099.

Menurutnya, hal ini akan menjadi beban pemerintah untuk dituntaskan dalam 100 hari kerja pertama dengan bekerja sama KPU Kota Kupang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang agar dalam Pemilu lainnya ke depan, sudah tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh tidak terdaftar dalam DPT.

“Sebab, seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih akan didata sebaik mungkin,” tegas Herman.

Bahkan, menurut Herman, Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang saat Pilkada mengeluh karena tidak mendapatkan undangan pencoblosan karena mungkin tidak sempat dimasukkan namanya dalam DPT. Oleh sebab itu, Herman Man mengaku, sebagai pembina politik dan wakil pemerintah dirinya akan menyelesaikan persoalan DPT secara tuntas dalam 100 hari kerja pertamanya sebagai Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022. Dengan demikian, ke depan seluruh warga yang memiliki hak suara akan terdata secara baik dan masuk dalam DPT.

KPU Kota Kupang, Kamis (16/3) menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terpilih, yakni pasangan Jefri Riwu Kore-Herman Man

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News