Ditilang, Ibu Jari Polisi Digigit
Selasa, 22 Maret 2011 – 09:10 WIB

Ditilang, Ibu Jari Polisi Digigit
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Takdir Mattanette, mengatakan, untuk sementara Doni diamankan di ruang Propam. "Informasi yang saya peroleh, dia tidak terima dihentikan oleh anggota polantas sehingga terjadi perdebatan. Lalu, dia menggigit ibu jari anggota polantas hingga hampir putus," ungkapnya.
Takdir menegaskan, pihaknya akan memproses perbuatan Doni. "Kami menjerat dia dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," pungkasnya. (whk/ewi/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Doni (32), warga Perumahan Villa Citra, Sukarame, benar-benar nekat. Dia menggigit ibu jari tangan kanan Briptu Seprian, anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD