Ditinggal Juri, Kursi Ketua KPU DKI Belum Terisi
Jumat, 13 April 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD Jakarta yang digelar Kamis (13/4) malam belum berhasil memilih ketua yang baru. Menurutnya, tidak ada batasan waktu untuk menetapkan ketua KPUD Jakarta yang baru. Ia juga mengatakan, ketua yang baru bisa ditentukan berdasarkan urutan struktur anggota KPUD.
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, mengatakan bahwa rapat pleno tidak hanya membahas soal pengganti Juri yang kini menjadi anggota KPU Pusat. Rapat juga membahas soal persiapan teknis Pemilukada Jakarta yang akan dilaksanakan bulan Juli 2012.
Baca Juga:
"Tadi malam pleno, tapi tidak hanya masalah pemilihan ketua, jadi belum selesai," kata Aminullah kepada pers di kantor KPUD Jakarta, Jumat (13/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?