Ditinggal Juri, Kursi Ketua KPU DKI Belum Terisi

Ditinggal Juri, Kursi Ketua KPU DKI Belum Terisi
Ditinggal Juri, Kursi Ketua KPU DKI Belum Terisi
"Tapi dalam undang-undang, struktur KPU ada ketua dan wakil pengganti dari urutan berikutnya bila memenuhi syarat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juri Ardiantoro melepas jabatan ketua di KPUD Jakarta karena resmi dilantik sebagai anggota KPU Pusat. Dengan mundurnya Juri, empat anggota KPUD Jakarta berpeluang menjadi ketua. Mereka yakni Aminullah, Jamaluddin F Hasyim, Sumarno dan Dahlia Umar. (dil/jpnn)

JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News