Ditinggal Juri, Kursi Ketua KPU DKI Belum Terisi
Jumat, 13 April 2012 – 23:03 WIB
"Tapi dalam undang-undang, struktur KPU ada ketua dan wakil pengganti dari urutan berikutnya bila memenuhi syarat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Juri Ardiantoro melepas jabatan ketua di KPUD Jakarta karena resmi dilantik sebagai anggota KPU Pusat. Dengan mundurnya Juri, empat anggota KPUD Jakarta berpeluang menjadi ketua. Mereka yakni Aminullah, Jamaluddin F Hasyim, Sumarno dan Dahlia Umar. (dil/jpnn)
JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?