Ditipu Kenalan di Facebook, Siswi SMA Sukses Ringkus Pelaku

Ditipu Kenalan di Facebook, Siswi SMA Sukses Ringkus Pelaku
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Setelah bercakap-cakap melalui chatting di Facebook, Diki kembali menggunakan modus yang sama, yakni mengajak Annisa untuk bertermu alias kopi darat.

Kesapakatan tercapai, pertemuan direncakan pada hari Sabtu (13/1) malam, di lokasi yang sama, di sebuah cafe di Jalan Letjen Suprapto Senen Jakarta Pusat. Namun, sebelum menemui pelaku, Aulia ditemani Annisa mendatangi Mapolsek Cempaka Putih.

”Jadi sebelum ketemuan dengan tersangka, korban menghubungi polisi dan bilang kalau mau memancing pelaku dengan cara yang sama,” terang Suyatno.

Mendapat informasi seperti itu, tim reserse Polsek Cempaka Putih langsung mendampingi korban dan lainnya menyebar untuk memantau pergerakan pelaku.

”Setelah korban melihat tersangka dan memastikan kalau yang bersangkutan adalah pelakunya, tim di lapangan langsung mengamankan yang bersangkutan,” urai Suyatno, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

Diki yang sudah terkepung hanya bisa pasrah. Ia pun langsung digelandang ke Mapolsek Cempaka Putih untuk dilakukan proses hukum.

Satu unit ponsel Oppo F5 yang belum sempat dijual pemuda penggangguran ini disita polisi sebagai barang bukti.

Penyidik selanjutnya menjerat JalanTembaga II RT 03 / RW 02 Kelurahan Harapan Mulia Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat ini dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Setelah menjadi korban penipuan pria kenalannya di Facebook, siswi SMA itu membuat skenario memancing pelaku dan berhasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News