Ditjen Pajak Ajak Jaksa dan Polisi Keroyok KPC

Ditjen Pajak Ajak Jaksa dan Polisi Keroyok KPC
Ditjen Pajak Ajak Jaksa dan Polisi Keroyok KPC
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tidak menyerah begitu saja karena kalah berhadapan dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) menyusul ditolaknya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Ditjen Pajak. Menurut Dirjen Pajak, M  Tjiptardjo, pihaknya akan merangkul Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk melanjutkan penyidikan kasus pajak KPC.

"Kita masih jalankan penyidikan. Sekarang kita sudah konsultasi dan koordinasi dengan Bareskrim dan Kejagung. Karena untuk mengetahui kelemahannya di mana, kita tidak bisa jalan sendiri. Kemarin sudah kita koordinasi antara penyidikan pajak di DJP, Bareskrim dan Kejagung. Disimpulkan bahwa penyidikan tetap jalan terus," tegas Tjiptardjo dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (3/6).

Ditambahkannya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga telah meminta agar berbagai penyelesaian kasus yang melibatkan para Wajib Pajak besar, tak terkecuali KPK,  dilakukan dengan penyelidikan yang maksimal. Bila sudah masuk tahap penyidikan, lanjutnya, segera diselesaikan.

Tjiptardjo menambahkan, pada awalnya berbagai dugaan terhadap kasus yang mirip dengan kasus PT KPC sudah dilakukan sejak lama. Saat itu, setelah dilakukan penyisiran terhadap kerugian negara dari penyelewenangan pajak, terdapat sekitar 14 perusahaan yang menggunakan faktur pajak fiktif.

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan tidak menyerah begitu saja karena kalah berhadapan dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News