Ditjen Pajak Intip Kekayaan WNI di Swiss

”Contohnya, Singapura yang sudah bergabung di MCAA. Namun, mereka menyebut Indonesia tidak otomatis masuk sehingga kami secara terpisah akan melakukan pendekatan dengan Singapura,” katanya.
Sri menyatakan, tugas pemerintah setelah kerja sama tersebut adalah menyiapkan proses bisnis dan sistem agar pertukaran data kredibel dan aman.
Joint declaration kemarin merupakan salah satu syarat dari Swiss untuk mengaktifkan MCAA daIam rangka implementasi AEoI.
Yvonne menilai kesepakatan itu menunjukkan komitmen negaranya dalam mengimplementasikan transparansi keuangan dan keterbukaan informasi keuangan.
”Setiap negara membutuhkan persetujuan untuk melakukan pertukaran data. Perjanjian ini juga mengonfirmasi keseriusan kedua negara untuk menguatkan kooperasi antara Indonesia dan Swiss dalam isu keuangan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Dirjen Pajak juga menandatangani kesepakatan serupa dengan Makau, Inggris, Amerika Serikat, dan Australia.
Sebelum Swiss, kerja sama serupa ditandatangani dengan Hong Kong.
Swiss selama ini menjadi salah satu negara favorit bagi warga Indonesia untuk menyimpan uang.
Menjelang pemberlakuan automatic exchange of information (AEoI) pada 2018, pemerintah Indonesia dan Swiss menandatangani kerja sama pertukaran informasi
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik