Ditjen Pajak Intip Kekayaan WNI di Swiss
Rabu, 05 Juli 2017 – 11:55 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com
Saat program tax amnesty lalu, dana repatriasi mencapai Rp 1,56 triliun.
Selain itu, ada deklarasi harta wajib pajak di Swiss senilai Rp 5,64 triliun. (ken/c23/noe)
Menjelang pemberlakuan automatic exchange of information (AEoI) pada 2018, pemerintah Indonesia dan Swiss menandatangani kerja sama pertukaran informasi
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik