Ditlantas Polda Dibuat Pusing Urus Kebijakan Pemprov DKI

Ditlantas Polda Dibuat Pusing Urus Kebijakan Pemprov DKI
Pengendara motor saat melintasi di trotoar Jalan Kebon Jati, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/12). Perilaku tersebut sangat merugikan dan membahayakan para penjalan kaki. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah meminta Pemprov DKI membuka lagi Jalan Jatibaru, Tanah Abang yang sekarang ditutup dan dialihfungsikan untuk berjualan. Pasalnya, penutupan itu berimbas kemacetan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, rekomendasi yang mereka serahkan belum direspons hingga hari ini (1/2).

"Belum (respons), kan saya minta kembalikan lagi fungsinya. Baru satu jalur yang dikembalikan. Saya kan minta dua dimaksimalkan untuk jalan itu," kata Halim, Kamis (1/2).

Halim menegaskan, seluruh pedagang kaki lima harus berjualan di tempatnya bukan di jalanan. Harusnya kata dia, jalan itu digunakan untuk pengendara melintas.

"Tentu pemda lebih mengerti itu di mana saja tempatnya (PKL berjualan) yang layak dan tidak langgar aturan," tegasnya. (mg1/jpnn)


Polda Metro Jaya ingatkan Pemprov DKI Jakarta tentang penggunaan jalan raya bagi PKL di Tanah Abang dan Jati Baru.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News