Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi

Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi
Terdakwa Dito Mahendra menjalani sidang kasus senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto : Ricardo

Jaksa mengatakan penyidik juga menemukan 2.157 butir peluru. Jaksa mengatakan 9 senpi ilegal dan 2.157 butir peluru itu masih aktif dan dapat berfungsi.

Dito Mahendra akan kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News