Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi
Senin, 01 April 2024 – 16:50 WIB
Jaksa mengatakan penyidik juga menemukan 2.157 butir peluru. Jaksa mengatakan 9 senpi ilegal dan 2.157 butir peluru itu masih aktif dan dapat berfungsi.
Dito Mahendra akan kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Diduga Terima Uang dan Barang dari SYL, Nayunda Nabila Bilang Begini