Ditolak! Permintaan Barter Mary Jane dengan 700 Jemaah Haji Bermasalah
Kamis, 08 September 2016 – 18:46 WIB

Terpidana kasus narkoba dari Filipina, Mary Jane. Foto: dok.AFP
Karena itu, politikus Golkar ini meminta Presiden memikirkan tawaran Duterte secara matang dan hati-hati. Jokowi, katanya, punya tim yang lengkap untuk dimintai masukan.
"Saya enggak yakin Pak Jokowi akan menuruti itu, karena ini hal yang berbeda. Biarlah hukum berjalan. Kalau ini kan hukuman mati, kalau yang di sana kan masalah paspor," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA --Anggota Komisi I DPR Zainuddin Amali menentang rencana barter antara terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane, dengan sekitar 700
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan