Dituding Terima Suap, Wartawan Lapor Polisi
Sabtu, 28 April 2012 – 03:27 WIB
“Kami masih melakukan upya penyelidikan tersebut,” ungkap Adhi. Lebih lanjut, jika terbukti perbuatan As dalam perkara ini, maka yang bersangkutan diancam dengan pasal 351 KUHP tentang pencemaran nama baik. (tr-17)
Baca Juga:
BONBOL - Mengemban tugas sebagi pekerja jurnalistik memang kerap berhadapan dengan beragam resiko. Hal itu pula yang dialami Iqbhal Hasdi, salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya