Dituding Terima Suap, Wartawan Lapor Polisi

Dituding Terima Suap, Wartawan Lapor Polisi
Dituding Terima Suap, Wartawan Lapor Polisi
“Kami masih melakukan upya penyelidikan tersebut,” ungkap Adhi. Lebih lanjut, jika terbukti perbuatan As dalam perkara ini, maka yang bersangkutan diancam dengan pasal 351 KUHP tentang pencemaran nama baik. (tr-17)

BONBOL - Mengemban tugas sebagi pekerja jurnalistik memang kerap berhadapan dengan beragam resiko. Hal itu pula yang dialami Iqbhal Hasdi, salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News