Dituduh Curi Listrik, Didenda Rp 18 Juta, Aida Pingsan!
Minggu, 26 Maret 2017 – 05:13 WIB
“Saya pusing dituduh seperti itu. Kami ini tidak pernah mencuri listrik. Bahkan menyentuh meteran listrik saja tidak pernah,” jelasnya.
Kabar denda Rp18 juta itu lantas disampaikan Djanuardi ke istrinya. Mendengar denda sebesar itu, Aida langsung pingsan.
Rakyat Kalbar berupaya mengkonfirmasi Manajer PLN Area Pontianak, Hitler SP Togatorop.
Namun, panggilan telepon sekitar pukul 12.42 tak direspon. Bahkan pesan singkat wartawan melalui layanan WhatsApp tak dibalas. (dsk)
Aida, ibu rumah tangga warga Jalan Panglima Aim, Gang Rama 1, Kelurahan Dalam Bugis, Pontianak Timur, Kalbar, pingsan, setelah diminta menyediakan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- PLN Pamer Mobil Berteknologi Canggih di PEVS 2024, Bisa Menempuh Jarak 700 Km
- Dinilai Berpertasi, Wuling Motors Sabet Penghargaan Bergengsi
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Erick Thohir Tegaskan Arahan Kepada BUMN Beli Dolar AS Sesuai Kebutuhan, Bukan Memborong!
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik