Dituntut 13 Tahun Bui & Denda Rp 1 M, Aa Gatot Kaget

Dituntut 13 Tahun Bui & Denda Rp 1 M, Aa Gatot Kaget
Gatot Brajamusti dan Istrinya, Dewi Aminah memasuki ruang Pengadilan Negeri Mataram sambil tersenyum, Senin (9/1). Foto: IVAN MARDIANSYAH/ LOMBOK POST/JPNN.com

jpnn.com - Ahmad Rifai pengacara Gatot Brajamusti mengatakan, kliennya sangat terkejut saat mengetahui dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Gatot sangat kaget saat dia tahu dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ujar Rifai belum lama ini.

Tak hanya kliennya, istri Gatot yakni Dewi Aminah langsung menangis saat mengetahui hal tersebut. Dewi rupanya juga terancam kurungan dalam penjara.

"Bu Dewi telephone saya sambil nangis, dia juga bilang dituntut 3 tahun penjara," beber Rifai.

Menurut dia, sikap yang ditunjukan kliennya merupakan hal yang wajar.

"Pasti siapapun yang dihukum seperti itu tentu kaget ya," tandasnya.(chi/jpnn)


Ahmad Rifai pengacara Gatot Brajamusti mengatakan, kliennya sangat terkejut saat mengetahui dituntut hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News