Dituntut 8 Tahun Bui, Gayus Baca Pledoi Berjudul Innalillahi
Kamis, 19 Januari 2012 – 14:41 WIB
Selain itu Gayus juga minta diringankan hukumannya karena masih berusia muda. "Sehingga diharapkan dapat memperbaiki diri dan memberikan pengabdian setelah keluar penjara kelak," kata narapidana kasus pencucian uang itu.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Gayus juga membawa-bawa keluarga yang dibina bersama istrinya, Milana Anggraeni. "Saya adalah tulang punggung keluarga dengan lima orang anak," sebut Gayus di hadapan majelis yang diketuai Suhartoyo.
Lebih lanjut Gayus yang didakwa menyuap petugas Rutan Mako Brimob, mempersoalkan penyitaan mobil pribadinya oleh penyidik di kepolisian. Mobil yang disita dari Gayus adalah Honda Jazz dan Ford Everest.
Gayus menegaskan bahwa dengan gaji dan penghasilan lainnya sebagai PNS, dirinya cukup mampu untuk membeli mobil. "Sementara kendaraan Karutan Mako Brimob dan anggota jaga rutan, tidak disita. Sunguh terjadi ketidaksetaraan perlakuan," tuturnya.
JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak, Gayus Tambunan, meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan