Diurus Provinsi, SMA/SMK Tetap Tarik Iuran Siswa

Diurus Provinsi, SMA/SMK Tetap Tarik Iuran Siswa
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Di mana, selama ini ada subsidi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBD Kota Cirebon Rp1.240.000 per siswa per tahun.

Setelah diambil alih provinsi, besarannya hanya Rp700 ribu per siswa per tahun. Dengan kondisi tersebut, kata Suroso, otomatis ada kekurangan pembiayaan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Karena itu, lanjutnya, kekurangan pembiayaan diambil dari iuran siswa yang besarannya ditentukan melalui rapat bersama antara civitas akademika di sekolah. Mulai dari kepala sekolah, para guru, komite sekolah sampai orangtua siswa.

Dengan pengurangan besaran dana BOS tersebut, Suroso yakin sekolah tidak akan mungkin mengurangi kualitas maupun kuantitas program pendidikan.

Karena seharusnya pemerintah mendukung peningkatan program pendidikan melalui keberpihakan anggaran yang ada.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs H Jaja Sulaeman MPd mengatakan, selama ini sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Cirebon hampir seluruhnya gratis.

Di mana, Pemkot melalui APBD Kota Cirebon memberikan subsidi dana BOS sebesar Rp1.240.000 per siswa per tahun. Jumlah itu selama ini cukup untuk membiayai proses belajar mengajar di sekolah.

Dengan kondisi saat ini yang hanya mendapatkan Rp700 ribu dari BOS provinsi setelah diambil alih kewenangannya, ada kekurangan Rp540 ribu jika ingin program pendidikan seperti sebelumnya.

Sekolah SMA/SMK negeri di Kota Cirebon, Jawa Barat, tetap akan meminta iuran kepada para siswa, setelah pengelolaannya dialihkan ke provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News