Diusulkan, Perekrutan CPNS Dipantau KPK

Diusulkan, Perekrutan CPNS Dipantau KPK
Diusulkan, Perekrutan CPNS Dipantau KPK
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika, mengatakan, sudah saatnya pemerintah memerketat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Sudah saatnya secara terbuka proses rekrutmen. Sehingga upaya KKN seperti peninggalan masa lalu dalam proses rekrutmen PNS bisa segera terhapus," kata Gede menjawab JPNN, Kamis (19/4) dari Cipanas, Jawa Barat.

Bahkan, menurutnya, bila perlu dalam prosesnya melibatkan pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sebab upaya jual beli jatah CPNS sangat rawan nuansa korup dan adanya dana-dana ilegal yang dikumpulkan dari para peserta seleksi yang membayar untuk lolos ujian," kata politisi Partai Demokrat itu.

JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika, mengatakan, sudah saatnya pemerintah memerketat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News