DJ Berinisial CD Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Barang Buktinya
Kamis, 17 Maret 2022 – 09:06 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan II, sabu-sabu saat penangkapan artis sekaligus DJ berinisial CD.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat dihubungi awak media.
"(Barang bukti) sabu-sabu," ungkap Kombes Zulpan, Kamis (17/3).
Akan tetapi, pihak kepolisian belum membeberkan jumlah barang bukti terkait penangkapan CD.
Aparat masih mendalami kasus CD hingga saat ini.
Menurut Kombes Zulpan, CD berprofesi sebagai disjoki alias DJ.
Baca Juga:
"Polda Metro Jaya baru menangkap artis terkait penyalahgunaan narkotika. Artis yang ditangkap berprofesi sebagai DJ terkenal," tutupnya. (mcr31/jpnn)
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap artis sekaligus DJ berinisial CD.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini