DJBC Berkoordinasi dengan Kejati untuk Menangani Kasus Pelanggaran Integritas

DJBC Berkoordinasi dengan Kejati untuk Menangani Kasus Pelanggaran Integritas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkoodinasi dengan Kejati Banten dalam menangani kasus dugaan pelanggaran integritas yang melibatkan oknum pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta. Foto: Humas Bea Cukai

“Tindakan pelanggaran integritas ini juga menjadi momen bagi DJBC untuk terus meningkatkan penegakan disiplin serta menindak para oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Nirwala.

DJBC juga sangat terbuka terhadap partisipasi publik, baik masyarakat maupun media massa, dalam melakukan pengawasan demi menjamin pelayanan publik yang semakin baik.

“DJBC sangat mengapresiasi pihak yang terus membantu perbaikan dan berupaya menjaga tata kelola yang baik,” tandas Nirwala. (mrk/jpnn)

Direktorat Jenderal Bea Cukai mengedepankan transparansi dan bekerja bersama Kejati Banten dalam penanganan kasus pelanggaran integritas


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News