DJP Perpanjang SPT Online

E-Filing Hingga 30 April

DJP Perpanjang SPT Online
DJP Perpanjang SPT Online

"Karena online, e-filing bisa dilakukan 24 jam dan 7 hari seminggu, sistem akan selalu stand by," ujarnya.

Kismantoro optimistis target 700 ribu pelaporan SPT Tahunan secara e-filing akan tercapai. Sebab, lanjut dia, hingga awal Maret ini, jumlah masyarakat yang meminta e-FIN sudah mencapai 870 ribu orang. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, biasanya pelaporan SPT akan menumpuk menjelang deadline," ujarnya.

Terkait kekhawatiran error atau hang pada sistem e-Filing ketika banyaknya masyarakat yang memasukkan aplikasi pada saat bersamaan, Kismantoro menyatakan jika Ditjen Pajak sudah menyediakan server yang cukup kuat untuk menampung hingga 2.000 aplikasi e-filing dalam satu waktu. "Seperti kita kirim email, satu waktu itu bisa jadi hanya 5 sampai 10 detik," ucapnya. (owi)


JAKARTA - Kabar gembira bagi masyarakat wajib pajak yang belum sempat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) hingga akhir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News