DKI Berpeluang jadi Daerah Otsus Jika Ibu Kota Dipindah

DKI Berpeluang jadi Daerah Otsus Jika Ibu Kota Dipindah
DKI Berpeluang jadi Daerah Otsus Jika Ibu Kota Dipindah. Foto: JawaPos.com

"Antara lain, menggunakan APBN atau tidak sama sekali. Misalnya, nilai bangunan yang ada di Jakarta ini kan besar sekali, nanti tinggal dikonversikan membangun di daerah baru," ucapnya.

BACA JUGA: Tinjau Lokasi Alternatif Ibu Kota, Jokowi Singgah di Tugu Soekarno

Lebih lanjut Akmal mengatakan, DKI Jakarta nantinya sangat mungkin berubah status menjadi daerah otonomi khusus (otsus), jika ibu kota negara dipindah. Meski demikian, hal tersebut masih membutuhkan pengkajian yang panjang.

"DKI Jakarta sangat mungkin jika kebijakan ini dilaksanakan, jadi daerah otonom khusus. Artinya, ada ruang bagi DKI Jakarta menjadi daerah otonomi khusus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi," pungkas Akmal. (gir/jpnn)


DKI Jakarta nantinya sangat mungkin berubah status menjadi daerah otonomi khusus, jika ibu kota negara dipindah.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News