DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Jelang Libur Panjang, Ini Pesan Pak Anies

DKI Jakarta Perpanjang PPKM Mikro Jelang Libur Panjang, Ini Pesan Pak Anies
DKI Jakarta perpanjang PPKM Mikro jelang libur panjang. Ilustrasi: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjelang liburan panjang hingga 22 Maret 2021.

Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti melalui situs PPID DKI Jakarta menyatakan perpanjangan PPKM Mikro dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Pemprov DKI kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021 saat menghadapi libur panjang Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi," kata Widyastuti di Jakarta, Senin (8/3).

Menurut dia, perpanjangan PPKM Mikro tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

"Pemprov DKI terus berupaya mencegah peningkatan kasus aktif dan mengoptimalkan pelayanan dalam meningkatkan angka kesembuhan," lanjut dia.

Dia menyebutkan, berdasarkan data perpanjangan PPKM Mikro yang telah dilaksanakan sejak 8 hingga 22 Februari 2021, kasus aktif di Jakarta berhasil ditekan.

Widyastuti memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif per 21 Februari 2021 sebesar 13.309, sedangkan pada 7 Maret turun menjadi 7.209 kasus.
Adapun reproduction rate, lanjut dia, menurun dari 1.04 persen pada 16 Februari menjadi 1,02 persen 6 Maret, sementara itu, positivity rate yang berkurang dari 18 persen pada Februari menjadi 11,6 persen pada Maret.

“Penurunan kasus aktif ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, dengan mengupayakan meningkatkan angka kesembuhan karena per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen," papar dia.

Pemprov DKI perpanjang masa PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021. Anies berpesan pada warganya agak tetap dirumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News