DKPP Berhentikan 50 Penyelenggara Pemilu
Rabu, 20 Desember 2017 – 05:32 WIB
Jumlah penyelenggara pemilu yang diberhentikan secara tetap mencapai 450 orang. Diberhentikan sementara 45 orang dan yang diberikan teguran tertulis sebanyak 917 penyelenggara.(gir/jpnn)
DKPP juga merehabilitasi nama baik 276 penyelenggara karena tidak terbukti melakukan perbuatan melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Kasus Irman Gusman
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah