DKPP Berhentikan 50 Penyelenggara Pemilu

DKPP Berhentikan 50 Penyelenggara Pemilu
DKPP

Jumlah penyelenggara pemilu yang diberhentikan secara tetap mencapai 450 orang. Diberhentikan sementara 45 orang dan yang diberikan teguran tertulis sebanyak 917 penyelenggara.(gir/jpnn)


DKPP juga merehabilitasi nama baik 276 penyelenggara karena tidak terbukti melakukan perbuatan melanggar kode etik.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News