DKPP Pecat 2 Penyelenggara Pemilu
Rabu, 08 September 2021 – 23:40 WIB
DKPP menggelar sidang terhadap sembilan perkara dengan 18 penyelenggara pemilu sebagai teradu.
Selain menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan terhadap delapan penyelenggara pemilu dan seorang mendapatkan peringatan keras.
DKPP juga memulihkan nama baik tujuh penyelenggara yang tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DKPP memecat dua penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Kasus Irman Gusman
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah