DKPP Pecat 2 Penyelenggara Pemilu

DKPP Pecat 2 Penyelenggara Pemilu
Ketua Majelis Hakim Sidang Kode Etik Teguh Prasetyo. ANTARA/Bernadus Tokan

DKPP menggelar sidang terhadap sembilan perkara dengan 18 penyelenggara pemilu sebagai teradu.

Selain menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan terhadap delapan penyelenggara pemilu dan seorang mendapatkan peringatan keras.

DKPP juga memulihkan nama baik tujuh penyelenggara yang tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

DKPP memecat dua penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News