DKPP Pecat Komisioner KPU Paluta
Jumat, 19 Desember 2014 – 23:39 WIB
Disebutkan, rapat pleno yang tidak dihadiri Arifudin dilaksanakan dalam rangka merespon permasalahan yang muncul pada hari pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi di tingkat KPPS, PPS, dan PPK dan persoalan internal lainnya dalam rangka penyelesaian masalah dan konflik pemilu legislatif, April 2014.(gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota KPU Padang Lawas Utara, Arifuddin Muda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?