DL Sitorus Akui Adner jadi Pengacaranya
Selasa, 20 April 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA - Setelah sempat sekali mangkir, kemarin pengusaha asal Sumatera Utara, DL Sitorus, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi bagi Adner Sirait, pengacara yang menjadi tersangka penyuapan terhadap hakim Ibrahim. Selama kurang lebih tujuh jam lebih, DL sitorus diperiksa penyidik KPK.
Pemilik nama lengkap Sutan Raja Darianus Lungguk Sitorus itu mengaku diperiksa sejak pukul 10.00. Pemeriksaan baru kelar sekitar pukul 17.33. Kepada wartawan, DL tak banyak mengumbar pernyataan. Ketika ditanya soal materi pemeriksaan, DL malah meminta wartawan menanyakan hal itu ke penyidik KPK.
Baca Juga:
Namun ia mengakui bahwa Adner Sirait yang menjadi tersangka suap adalah pengacaranya. "Iya. Sudah bertahun-tahun," ujar DL Sitorus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (19/4) sore.
Seperti diketahui, kasus suap itu diduga berawal dari kasus sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat. Tanah itu disengketakan oleh Pemda DKI dengan PT Sabar Ganda, sebuah perusahaan milik DL Sitorus. Perkara itu terdaftar di PT TUN dengan nomor register 36/B/2010/PT.TUN.JKT.
JAKARTA - Setelah sempat sekali mangkir, kemarin pengusaha asal Sumatera Utara, DL Sitorus, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon