DLH DKI Temukan Cerobong Industri Logam di Jakarta Barat Tak Penuhi Standar
Jumat, 06 Oktober 2023 – 17:51 WIB

PT SAM di Jakarta Barat yang disebut tak penuhi standar ketentuan pencemaran udara. Foto: Dinas Lingkungan DKI Jakarta
Menurut dia, hasilnya akan keluar pada 4 hingga 7 hari ke depan. Bila hasilnya tidak baik akan diberi sanksi.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Asep mengungkapkan PT. SAM memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku pembakaran berbahan bakar oli bekas yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber.
“Ya, terus kami pantau secara menyeluruh. DLH DKI terus perketat pengawasan pada sumber emisi tak bergerak di Jakarta, sedikit apapun pelanggaran akan kami sanksi, ini upaya kita perbaiki kualitas udara di Jakarta,” tutur Asep. (mcr4/jpnn)
Tim Gabungan Pencemaran Udara menemukan cerobong perusahaan atau industri di Jakarta Barat yang tak penuhi standar ketentuan
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel