Doddy Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!

Saat ini, jenazah Doddy masih berada di RS Bhayangkara Medan. Sedangkan Ilham menjalani penahanan di Mapolrestabes Medan untuk keperluan pemberkasan kasus.
Ia dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling rendah 5 tahun penjara.
Sormin mengimbau masyarakat Sumut agar sama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa.
“Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa,” ungkap mantan Kapolda Papua itu.
BACA JUGA: Pelaku Ganjal ATM Ini Akhirnya Ditangkap Polisi di Martapura
“Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa,” tegasnya. (nin/pojoksatu)
Seorang pengedar narkoba jaringan internasional langsung ditembak mati di jalur pelabuhan tikus Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Minggu (31/5/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang