Doddy Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!
Saat ini, jenazah Doddy masih berada di RS Bhayangkara Medan. Sedangkan Ilham menjalani penahanan di Mapolrestabes Medan untuk keperluan pemberkasan kasus.
Ia dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling rendah 5 tahun penjara.
Sormin mengimbau masyarakat Sumut agar sama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa.
“Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa,” ungkap mantan Kapolda Papua itu.
BACA JUGA: Pelaku Ganjal ATM Ini Akhirnya Ditangkap Polisi di Martapura
“Saya menegaskan bahwa kami dari jajaran Polda Sumatera Utara dan polres jajaran akan tetap tegas dalam menangani kasus narkoba. Karena ini merusak generasi bangsa,” tegasnya. (nin/pojoksatu)
Seorang pengedar narkoba jaringan internasional langsung ditembak mati di jalur pelabuhan tikus Jalan Sungai Apung, Kecamatan Bagan Asahan, Kota Tanjungbalai, Minggu (31/5/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- 2 Pria di Kualanamu Ditangkap Saat Selundupkan 3,8 Kg Sabu-Sabu ke Sulawesi
- Hanyut Saat Bermain di Sungai Deli, Anak di Medan Tewas
- Anies Sebut Sumut Salah Satu Provinsi Kunci Kemenangan di Pilpres 2024
- Datang ke Medan, Alam Ganjar Menyambangi Museum Tjong A Fie