Dokter Heran Mahasiswi Ini Lahirkan Janin yang Baru Lima Bulan, Sebuah Fakta Terungkap

Dokter Heran Mahasiswi Ini Lahirkan Janin yang Baru Lima Bulan, Sebuah Fakta Terungkap
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kanan) menginterogasi tersangka berinisial AKM yang nekat meminum obat menggugurkan kandungan dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Rabu (6/7). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

"Tim kami yang mendapat informasi dari rumah sakit langsung merapat dan melakukan interogasi," ucapnya.

AKM mengaku penyebab janin tersebut lahir di usia kandungan 5 bulan.

"Hasil interogasi, kuat dugaan telah terjadi tindak pidana aborsi yang dilakukan AKM," katanya.

AKM kepada polisi mengaku tindak pidana tersebut dilakukannya di kamar indekos di wilayah Kota Mataram.

"Jadi, yang bersangkutan ini mengaku sebelumnya sempat mengonsumsi obat menggugurkan kandungan," ujar Kadek Adi.

Pengakuan mengonsumsi obat tersebut juga telah dikuatkan dengan hasil autopsi terhadap janin.

"Hasilnya, janin meninggal karena hipoksia, kekurangan kadar oksigen dalam kandungan. Salah satu penyebabnya karena pengaruh konsumsi zat kimia, obat itu," ucapnya.

Terkait motif pelaku menggugurkan kandungannya, pihak kepolisian juga telah mendapat pengakuan dari AKM.

Seorang Mahasiswi di Mataram, NTB, melahirkan janin yang baru berusia lima bulan. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News