Dokter Heran Mahasiswi Ini Lahirkan Janin yang Baru Lima Bulan, Sebuah Fakta Terungkap

Dokter Heran Mahasiswi Ini Lahirkan Janin yang Baru Lima Bulan, Sebuah Fakta Terungkap
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kanan) menginterogasi tersangka berinisial AKM yang nekat meminum obat menggugurkan kandungan dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Rabu (6/7). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

"Kepada kami, dia ini mengaku kesal dengan suami nikah adatnya itu. Karena tidak dikasih makan gurita, dia diam-diam beli obat (menggugurkan kandungan)," ujarnya.

Dengan pengakuan demikian, Kadek Adi pun meyakinkan bahwa tindak pidana aborsi ini dilakukan AKM tanpa ada perintah atau desakan dari orang lain. (antara/jpnn)

Seorang Mahasiswi di Mataram, NTB, melahirkan janin yang baru berusia lima bulan. Simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News