Dor! Pelaku Gendam Ditangkap, Lihat tuh Mukanya

Dor! Pelaku Gendam Ditangkap, Lihat tuh Mukanya
Dony (kiri) dan RE, dua tersangka pelaku gendam, saat diamankan petugas Resmob Polres HST Senin (12/11). Foto: MUHAMMAD AKBAR/RADAR BANJARMASIN/JPNN.com

Sementara itu, barang bukti yang diamankan satu unit mobil merek Toyota jenis Avanza berwarna putih beserta STNK, satu buah jam tangan merk Diesel hasil tindak kejahatan dan jam tangan merk Alexsander Chistie. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (mar/ay/ran)


Polisi melepaskan tembakan untuk melumpuhkan dua pelaku gendam atau hipnotis yang sudah banyak memakan korban.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News