Dorong HMP, PAN Rela Boediono Dimakzulkan

Dorong HMP, PAN Rela Boediono Dimakzulkan
Dorong HMP, PAN Rela Boediono Dimakzulkan

jpnn.com - JAKARTA -  DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong kadernya di DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) terkait kasus dugaan korupsi bailout Bank Century jika Wakil Presiden Boediono terus mangkir dari panggilan Timwas Century DPR. Padahal, HMP merupakan langkah politik DPR yang mengarah ke pemakzulan.

Nah, apakah keputusan yang diambil dalam rapat terbatas DPP PAN kemarin  itu  sudah sepengetahuan Hatta Rajasa selaku ketua umum? Menjawab ini, Ketua DPP PAN La Ode Ida mengatakan, sikap partainya sudah jelas, yakni tidak menghendaki Boediono dipanggil paksa.

Meski demikian La Ode mengingatkan bahwa PAN mendorong Boediono agar menghadiri undangan Timwas Century demi menghargai proses hukum dan DPR sebagai lembaga negara.

"Terkait Pak Hatta, ini kelembagaan PAN. Kami sadar betul PAN bagian dari infrastruktur bangsa ini, makanya mendorong tegaknya lembaga negara, yaitu parlemen sendiri. Ini berdasarkan ràpat terbatas kemarin malam. Saya kira (soal Hatta) akan kita jelaskan kemudian," jawab La Ode Ida di Jakarta, Jumat (28/2).

Dia menambahkan bahwa sikap yang ditempuh DPP PAN merupakan sikap politik yang disampaikan secara terbuka. DPP PAN mendorong FPAN di DPR untuk memastikan proses hukum soal pamanggilan Boediono dijalankan dengan baik.

Sementara Anggota Timwas Bank Century dari Fraksi PAN, Chandra Tirta Wijaya menambahkan, partainya tidak ingin persoalan Century terus menggantung. ”Makanya FPAN ingin semua ini tidak menggantung. Kasihan republik ini, kasihan Pak Boediono," tandasnya.(Fat/jpnn)


JAKARTA -  DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong kadernya di DPR untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) terkait kasus dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News