Dorong Jokowi Bentuk Satgasus Pemberantasan Korupsi

Dorong Jokowi Bentuk Satgasus Pemberantasan Korupsi
Dorong Jokowi Bentuk Satgasus Pemberantasan Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Trisakti Fahmi Habsyi menyatakan respon  Presiden terpilih Joko Widodo, terhadap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Indonesian Corruption Watch untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berkala tiap enam bulan harus diapresiasi.

Bahkan Pusaka Trisakti mendorong Jokowi membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Praktek Mafia di Kantor Transisi.

Direktur Eksekutif Pusaka Trisakti Fahmi Habsyi mengatakan soal komitmen Jokowi atas kejujuran dan transparansi kekayaan tidak perlu diragukan.

"Setahu saya beliau "politikus zuhud" niatnya jadi presiden bukan kumpulkan kekayaan tapi mengabdi. Dia itu tidak punya "attachment" terhadap harta dan pernak-perniknya. Lihat saja tangannya, jam dan cincin tidak pakai," ujar Fahmi saat berbincang-bincang dengan JPNN, Jumat (8/8) pagi.

Fahmi menjelaskan publik dan konsituen menunggu dan mencermati apakah Kantor Transisi yang didirikan Jokowi atas usul Susilo Bambang Yudhoyono  ini juga punya concern dan komitmen untuk memastikan transisi dari pemerintahan SBY tercakup juga.

"Tidak sekedar transisi program APBN dan kebijakan SBY, tapi juga transisi  merespon agenda-agenda pemberantasan korupsi dan praktek mafia yang masih menjadi "rapor merah" era SBY," katanya.

Dia pun menilai pembentukan Satgasus Blusukan bagus-bagus saja. Sebab, setiap blusukan pasti permasalahan sosial dan ekonomi di Banten, Depok, Papua yang ditemui Jokowi sudah dapat dipastikan muaranya karena birokrasi koruptif dan kuatnya praktek mafioso. "Jangan sampai blusukan Jokowi bertema tanpa beresensi," ucapnya.

Fahmi mengingatkan jangan melupakan sejarah bahwa penentu kemenangan dan jatuh cintanya rakyat pada Jokowi pada pilpres bukan karena Jokowi "jago" blusukan.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Trisakti Fahmi Habsyi menyatakan respon  Presiden terpilih Joko Widodo, terhadap permintaan Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News