Dorong Kredit, BI Batasi Pembelian Obligasi
Minggu, 01 Oktober 2017 – 07:46 WIB

Bank Indonesia. Foto: Ilana Adi Perdana/Jawa Pos.Com/JPNN
Selain itu, dana bank tidak hanya mengalir ke korporasi, tetapi juga ke sektor-sektor riil dan UMKM.
’’Kami akan batasi supaya tidak berlebihan,” terang Agus.
Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko menegaskan masih menunggu kebijakan BI.
Namun, jika komponen obligasi korporasi dimasukkan dalam komponen LFR, LFR BTN akan bertambah tinggi.
Saat ini regulator hanya mengizinkan LFR 80–92 persen.
Sedangkan loan to deposit ratio (LDR) BTN pada semester pertama lalu mencapai 111 persen. (rin/c17/noe)
Bank Indonesia (BI) berencana mengubah aturan rasio pendanaan bank terhadap penyaluran kredit (loan to funding ratio/LFR).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- PT Lautan Luas Dinilai Prospektif oleh Pefindo, Ini Sebabnya
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI