Dorong Perikanan Masuk Sumber Pangan

Dorong Perikanan Masuk Sumber Pangan
Dorong Perikanan Masuk Sumber Pangan
JAKARTA--Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ketut Sugama, mengaku prihatin dengan krisis pangan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Ironisnya, dari sekian daerah krisis pangan yang ditandai dengan gizi buruk dan kekurangan makanan, justru merupakan wilayah lumbung produsen serta pesisir.

"Kalau di wilayah terisolir kita temukan gizi buruk, masih bisa dimaklumi karena letak geografisnya yang menjadi kendala. Tapi kalau daerah lumbung beras, jagung, kedelai, dan lain-lain serta pesisir sampai kekurangan pangan itu yang aneh. Berarti ada yang salah dengan sistem pangan kita," kata Ketut dalam rapat denghar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, di Senayan, Senin (17/1).

Hal ini, menurut dia, karena payung hukum yang ada yakni UU Nomor 7 Tahun 1996, belum menyentuh krisis pangan. Yang diatur lebih banyak ke tumbuhan, dan tanaman pangan lainnya. Sedangkan perikanan dan kelautan tidak masuk. Padahal produk perikanan dan kelautan merupakan sumber pangan yang perlu dilindungi serta diatur dalam suatu UU juga.

"Sudah benar kalau DPR RI ingin mengubah UU No 7 agar bisa melihat pangan itu sebagai komoditi. Dan, sebaiknya hasil perikanan dimasukkan dalam ketahanan pangan," ujarnya.

JAKARTA--Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ketut Sugama, mengaku prihatin dengan krisis pangan yang terjadi di sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News