Dorong Perikanan Masuk Sumber Pangan
Selasa, 18 Januari 2011 – 00:47 WIB
JAKARTA--Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ketut Sugama, mengaku prihatin dengan krisis pangan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Ironisnya, dari sekian daerah krisis pangan yang ditandai dengan gizi buruk dan kekurangan makanan, justru merupakan wilayah lumbung produsen serta pesisir. "Sudah benar kalau DPR RI ingin mengubah UU No 7 agar bisa melihat pangan itu sebagai komoditi. Dan, sebaiknya hasil perikanan dimasukkan dalam ketahanan pangan," ujarnya.
"Kalau di wilayah terisolir kita temukan gizi buruk, masih bisa dimaklumi karena letak geografisnya yang menjadi kendala. Tapi kalau daerah lumbung beras, jagung, kedelai, dan lain-lain serta pesisir sampai kekurangan pangan itu yang aneh. Berarti ada yang salah dengan sistem pangan kita," kata Ketut dalam rapat denghar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, di Senayan, Senin (17/1).
Hal ini, menurut dia, karena payung hukum yang ada yakni UU Nomor 7 Tahun 1996, belum menyentuh krisis pangan. Yang diatur lebih banyak ke tumbuhan, dan tanaman pangan lainnya. Sedangkan perikanan dan kelautan tidak masuk. Padahal produk perikanan dan kelautan merupakan sumber pangan yang perlu dilindungi serta diatur dalam suatu UU juga.
Baca Juga:
JAKARTA--Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ketut Sugama, mengaku prihatin dengan krisis pangan yang terjadi di sejumlah
BERITA TERKAIT
- Garudafood Umumkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, Bagikan Dividen Rp 331,92 Miliar
- Aset Bank bjb Tembus Rp 202,5 Triliun di Tengah Tantangan Perekonomian Indonesia
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Laba Bersih Ingria Moncer, Naik hingga 341,3 Persen di Kuartal I-2024
- Stanford Seed Resmi Lebarkan Sayap di Indonesia