Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
Senin, 04 Maret 2013 – 19:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu mandiri (KTM), diproyeksikan mampu menyerap 244.745 tenaga kerja. Karena itu, Roosari mengatakan untuk mengembangkan program transmigrasi dalam mendukung pembangunan nasional di Indonesia, maka Pemerintah harus menetapkan program transmigrasi sebagai program wajib, bukan hanya program pilihan.
Kementrian yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini juga menarketkan mampu mewujudkan 2000 orang wirausaha baru yang mengembangkan usahanya dari permukiman transmigrasi
"Sejak 2009 pemerintah berhasil mewujudkan sekitar 7.240 orang wirausahawan baru di lokasi transmigrasi dan hinterland sekitarnya," kata Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertans Rosari Tyas Wardani, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental