Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib

Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu mandiri (KTM), diproyeksikan mampu menyerap 244.745 tenaga kerja.

Kementrian yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini juga menarketkan mampu mewujudkan 2000 orang wirausaha baru yang mengembangkan usahanya dari permukiman transmigrasi

"Sejak 2009 pemerintah berhasil mewujudkan sekitar 7.240 orang wirausahawan baru di lokasi transmigrasi dan hinterland sekitarnya," kata Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertans Rosari Tyas Wardani, Senin (4/3).

Karena itu, Roosari mengatakan untuk mengembangkan program transmigrasi dalam mendukung pembangunan nasional di Indonesia, maka Pemerintah harus menetapkan program transmigrasi sebagai program wajib, bukan hanya program pilihan.

JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News