Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
Senin, 04 Maret 2013 – 19:14 WIB

Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
Alasannya, pengembangan kawasan transmigrasi dan penyerapan tenaga kerja yang berhasil di kawasan transmigrasi sangat strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Bahkan, sektor transmigrasi juga mengentaskan kemiskinan, pengembangan wilayah, dan pemberian areal atau lahan pada penduduk.
Baca Juga:
"Dari pengembangan pola transmigrasi yang dilakukan selama ini, tercatat dari 408 kabupaten/kota di Indonesia, ada 103 kota/kabupaten di antaranya dibangun dari wilayah transmigasi," jelasnya.
Selain itu, Roosari juga menambahkan, daerah transmigrasi mampu menyumbang sedikitnya 5,4 juta ton beras setiap tahunnya untuk mendukung kebutuhan pangan di Tanah Air, sehingga sudah sewajarnya program transmigrasi menjadi program wajib.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar