Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib

Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
Dorong Transmigrasi Sebagai Program Wajib
Alasannya, pengembangan kawasan transmigrasi dan penyerapan tenaga kerja yang berhasil di kawasan transmigrasi sangat strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Bahkan, sektor transmigrasi juga mengentaskan kemiskinan, pengembangan wilayah, dan pemberian areal atau lahan pada penduduk.

"Dari pengembangan pola transmigrasi yang dilakukan selama ini, tercatat dari 408 kabupaten/kota di Indonesia, ada 103 kota/kabupaten di antaranya dibangun dari wilayah transmigasi," jelasnya.

Selain itu, Roosari juga menambahkan, daerah transmigrasi mampu menyumbang sedikitnya 5,4 juta ton beras setiap tahunnya untuk mendukung kebutuhan pangan di Tanah Air, sehingga sudah sewajarnya program transmigrasi menjadi program wajib.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi mengklaim, secara keseluruhan pengembangan 22 dari 48 kawasan transmigrasi sebagai kota terpadu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News