Dosen STT Ekumene Polisikan Mahasiswa Terkait Pemalsuan Surat, Ini Respons Polisi

Dosen STT Ekumene Polisikan Mahasiswa Terkait Pemalsuan Surat, Ini Respons Polisi
Kombes Pol Endra Zulpan Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya cek dahulu,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (11/2) lalu.

Sementara itu, Yohanes Parapat mengungkap alasan membuat laporan dugaan pemalsuan surat atau ijazah ke Polda Metro Jaya.

Menurut Yohanes, lima mahasiswanya sudah diwisuda secara online, tetapi belum mendapat nilai mata kuliah yang diajarkannya.

“Saya melihat ada wisuda secara online dan ada beberapa mahasiswa yang mata kuliah saya itu belum saya berikan, atau tidak saya berikan nilai kepada beberapa mahasiswa tersebut,” kata Yohanes.

Lantas, Yohanes mencari tahu apakah lima mahasiswa program magister tersebut memasukkan mata kuliah yang diajarkan di Kampus STT Ekumene.

Ternyata, memang semua mata kuliah yang diajarkan Yohanes Parapat tercantum di riwayat studi lima mahasiswa yang diwisuda.

“Saya menanyakan atau minta klarifikasi bersama tim kuasa hukum kepada lima mahasiswa dan Pimpinan Kampus STT Ekumene. Undangan klarifikasi tidak dihadiri," kata Yohanes.

Selanjutnya, Yohanes melayangkan somasi terhadap lima mahasiswanya itu.

Seorang dosen Kampus Sekolah Tinggi Teologi (STT) Ekumene Kelapa Gading, Jakarta Utara, Yohanes Parapat membuat laporan ke Polda Metro Jaya perihal kasus dugaan pemalsuan surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News