DPD Akan Adukan Korupsi di Maluku ke KPK

DPD Akan Adukan Korupsi di Maluku ke KPK
DPD Akan Adukan Korupsi di Maluku ke KPK

JAKARTA – Tim Upaya Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (TUPK-DPD) telah menerima pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sejumlah daerah. Ketua TUPK-DPD Marwan Batubara menyebutkan, pengaduan masyarakat yang sedang dikaji TUPK-DPD itu antara lain kasus korupsi di Maluku dan Jawa Barat. Setelah bukti-buktinya nanti dinilai mencukupi, TUPK-DPD akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Sudah banyak laporan yang masuk ke TUPK-DPD, sebagian besar dari Jawa, antara lain dari Jawa Barat. Ada juga dari Maluku. Kalau data sudah kuat, kita laporkan lagi ke KPK,” ungkap Marwan Batubara, Senin (11/8).

                Sebelumnya, TUPK-DPD sudah dua kali mengadu ke KPK. Laporan pertama ada delapan kasus, laporan kedua enam kasus. Delapan kasus yang dilaporkan TUPK-DPD pertama kali adalah kasus penyimpangan dana perimbangan khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu tahun 2006 Rp 21,32 miliar, penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2004-2005 di Kabupaten Waropen (Papua) Rp 11,13 miliar, penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2004 di Kabupaten Waropen (Papua) sekitar Rp 8,5 miliar, penyimpangan dana otsus tahun 2004 di Kabupaten Yapen Waropen (Papua) sekitar Rp 50,39 miliar, penyalahgunaan dana Non DIK/Dana Tak Tersangka di                             Kabupaten Tolikara (Papua) Rp 28,11 miliar, penyimpangan dana PNBP di Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan (Sumatera Utara) sekitar Rp 9,32 miliar, penyimpangan dana APBD tahun 2005- 2007 di Kabupaten Bombana(Sulawesi Tenggara) sekitar Rp 36,6 miliar, dan penyimpangan dana APBD tahun 2004-2006 di Kabupaten Tana Toraja (Sulawesi Selatan) Rp 10,46 miliar.Sebenarnya, lanjut Marwan, pihaknya tidak mendesak agar seluruh kasus yang dilaporkan DPD seluruhnya ditangani KPK secara bersamaan. ”Cukup satu atau dua kasus saja dari 14 kasus yang kami laporkan, agar bisa menciptakan efek jera bagi daerah-daerah lain,” harapnya.

                Dari sejumlah kasus itu, masih kata Marwan, sebenarnya yang perlu untuk menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan KPK adalah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Papua. Alasannya, selama ini belum ada pejabat di Papua yang diperiksa KPK. Padahal, trilunan rupiah dana dari pusat digelontorkan ke sana. ”Sedang yang kita dengar, cukup banyak tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua,” kata Marwan. (sam)

JAKARTA – Tim Upaya Pemberantasan Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (TUPK-DPD) telah menerima pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News