DPD Endus Dugaan Korupsi UN
Rabu, 07 April 2010 – 13:20 WIB
JAKARTA - DPD melalui Komite III mengendus adanya dugaan korupsi yang terjadi pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Dana seebsar Rp49 ribu per siswa yang dianggarkan ternyata tidak tersalurkan secara utuh. Bahkan, dana yang sampai ke justru kurang dari separuhnya, yaitu hanya Rp24 ribu. Jumlah penarikan dana yang dibebankan kepada siswa bervariasi. Kata dia, ada yang Rp150 ribu, Rp206 ribu hingga Rp300 ribu. "Hampir terjadi di seluruh sekolah di Jawa Timur," kata Istibyaroh yang mengaku telah melakukan pengawasan sepanjang pelaksanaan UN.
"Persisnya Rp49 ribu yang dianggarkan dari APBN tapi yang sampai ke sekolah hanya Rp24 ribu. Kemana yang Rp25 ribu?," tanya anggota Komite III, Istibsyaroh pada jumpa pers di press room DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4).
Baca Juga:
Akibatnya kata Istibyaroh, sekolah kemudian membebankan penyelenggaraan kepada siswa peserta UN. "Saya tahu karena saya punya sekolah," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - DPD melalui Komite III mengendus adanya dugaan korupsi yang terjadi pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan beberapa
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024