DPD Endus Dugaan Korupsi UN

DPD Endus Dugaan Korupsi UN
DPD Endus Dugaan Korupsi UN
JAKARTA - DPD melalui Komite III mengendus adanya dugaan korupsi yang terjadi pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Dana seebsar Rp49 ribu per siswa yang dianggarkan ternyata tidak tersalurkan secara utuh. Bahkan, dana yang sampai ke justru kurang dari separuhnya, yaitu hanya Rp24 ribu.

"Persisnya Rp49 ribu yang dianggarkan dari APBN tapi yang sampai ke sekolah hanya Rp24 ribu. Kemana yang Rp25 ribu?," tanya anggota Komite III, Istibsyaroh pada jumpa pers di press room DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (7/4).

Akibatnya kata Istibyaroh, sekolah kemudian membebankan penyelenggaraan kepada siswa peserta UN. "Saya tahu karena saya punya sekolah," jelasnya.

Jumlah penarikan dana yang dibebankan kepada siswa bervariasi. Kata dia, ada yang Rp150 ribu, Rp206 ribu hingga Rp300 ribu. "Hampir terjadi di seluruh sekolah di Jawa Timur," kata Istibyaroh yang mengaku telah melakukan pengawasan sepanjang pelaksanaan UN.

JAKARTA - DPD melalui Komite III mengendus adanya dugaan korupsi yang terjadi pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News