DPD Minta Pemerintah Kurangi Kebiasaan Berutang

DPD Minta Pemerintah Kurangi Kebiasaan Berutang
DPD Minta Pemerintah Kurangi Kebiasaan Berutang
“Tapi kalau tujuan utang dari asing itu untuk keperluan seperti belanja barang di kementerian, bayar gaji dan kegiatan happy fun, kita menolak itu,” tegas Ketua DPD asal Sumatera Barat itu.

Menjawab kekhawatiran banyak pihak terhadap jumlah utang Indonesia yang telah mencapai 42 persen dari Produk Nasional Bruto (PNB), menurut Irman, kondisi jumlah utang Indonesia itu belum sampai tahap mengkhawatirkan, seperti utang besar yang dialami pemerintah AS. “Saya rasa jumlah utang dalam negeri angkanya masih relatif aman, belum sampai pada level membahayakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, utang Indonesia meningkat Rp17,78 triliun dibandingkan jumlah utang Indonesia pada 2010 lalu yang berjumlah Rp1.676,85 trilun. Sedangkan utang jatuh tempo pemerintah pada 2011 ini mencapai Rp110 triliun. Dari jumlah tersebut sebesar Rp65 triliun berasal dari utang luar negeri. Sementara Rp45 triliun berasal dari surat utang negara (SUN). (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman meminta pemerintah mengendalikan diri dari ketergantungan pinjaman luar negeri dengan dalih apapun, termasuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News